Jl Kartini No. 012 Kode Pos 28712 Bengkalis-Riau. Email: [email protected] Website:www.statistik.bengkaliskab.go.id GajiAnggota Dprd Bengkalis. Rencana usulan kenaikan gaji anggota dprd dki jakarta menjadi rp 8,38 m per tahun menuai polemik di masyarakat. Dengan demikian, anggota dprd jogja mendapat gaji sekitar 20 kali dari ump. Website resmi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten bengkalis riau, indonesia. Sehingga, nominal gaji anggota dprd QXDyHu. Teks foto Anggota Komisi I dan IV datangi Gedung Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Kemenpanrb Republik Indonesia Jakarta, Humas DPRD - Anggota Komisi I dan IV datangi Gedung Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Kemenpanrb Republik Indonesia di Jakarta Pada Hari Kamis 19/10/2022. Kedatangan anggota DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Sofyan, bersama ketua Komisi I Febriza Luwu, wakil ketua komisi I Mustar J. Ambarita, sekretaris komisi I Nanang Harianto, SH, ketua Bapemperda Sanusi, SH. Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, anggota komisi IV Bationg Sihite, Erwan, Hj. Zahraini B, M. Pd, Andi Fahlefi, Rosmawati Sinambela, Giyatno. serta di dampingi dari OPD terkait yaitu BKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Holtikultura Kabupaten Bengkalis. Tibanya rombongan di sambut oleh Perwakilan Asisten Deputi Bidang SDM Aparatur dan Deputi SDM Aparatur Cindy dan Yoga serta Koordinator Humas Kementerian PANRB, Elvan di Ruang Pertemuan lantai satu. Pertemuan saat itu bergabung dengan Provinsi Lampung, Kabupaten Belitung Timur dan Sukoharjo. Koordinator Humas Kemenpan RB, Elvan mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir. Febriza Luwu mengatakan, "secara terpisah dimana gaji belanja pegawai boleh di input data nya untuk pendataan PPPK, kenapa di belanja barang dan jasa tidak dimasukkan dalam penginputan Data Base untuk ikut P3K. honorer itu sama-sama SK Bupati, sama-sama legal cuma di kegiatan yang berbeda ini menjadi polemik di daerah kami. Tambah Febriza, "Komisi I juga telah berkonsultasi ke DPRD DKI Jakarta, mereka tidak ada permasalahan seperti di daerah yang bergejolak, karena di DKI Jakarta tenaga honorernya telah di atur di Peraturan Gubernur, dimana bagi tenaga honorer yang tidak masuk di PPPK tetap bekerja seperti biasa. Kemenpanrb mengatur, tahun depan tidak ada lagi tenaga honor itu yang menjadi polemik. "Kami ingin melindungi tenaga honorer yang ada di Kabupaten Bengkalis bagaimana tenaga honor yang tidak bisa ikut dan yang tidak lulus P3K tetap dipekerjakan seperti biasanya. jangan sampai di berhentikan yang nantinya akan menambah beban daerah dengan bertambahnya pengangguran. karena kita juga tau kalau daerah masih mampu untuk membiayai tenaga honor yang masih bekerja sampai saat ini & tentunya ini akan kami perkuat dengan menyampaikan ke Bupati agar segera dibuatkan Perbupnya untuk melindungi tenaga honor yang tidak bisa ikut dan lulus P3K,"jelas Febriza Luwu. Hal senada turut disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan, "Yang menjadi persoalan dalam pendataan tenaga honorer adalah sejak tahun 2017 banyak tenaga honorer yang termasuk belanja barang dan jasa, setelah adanya perubahan nomenklatur belanja melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. sementara persyaratan pendataan melalui belanja pegawai. sehinga belanja Pegawai hanya untuk kita, mulai 2017 tenaga honor itu masuk belanja barang dan jasa. di Permendagri pada tahun 2017 mengalami perubahan nomenklatur, belanja pegawai hanya khusus ASN saja. "Sebagai Gambaran, di dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD, kami memiliki tenaga kesehatan yang terdata 1045 orang, yang masuk dalam pendataan dalam katagori belanja pegawai hanya 350, artinya masih ada 695 orang tenaga yang tidak dapat diusulkan setelah 2017. hal tersebut terjadi karena tenaga honorer tersebut pembiayaan gajinya masuk dalam belanja barang dan jasa. jika pada per November 2023 mereka di berhentikan, maka banyak pelayan Faskes kami yang ada di Kabupaten akan mengalami kelumpuhan pelayanan di bidang Kesehatan,"tutup Irmi Syakip. Yoga menjelaskan, "kami sudah tiga kali bersurat ke daerah maupun pusat dan sudah di kirimkan ke BKPP salah satu nya di Kabupaten Bengkalis. di surat tersebut, tanggal 30 September 2022 bahwasannya pendataan ini bukan untuk mengangkat tenaga Non ASN menjadi ASN. Pemerintah sudah mengeluarkan PP yang disahkan DPR RI, bahwa status ASN ada dua yaitu PNS dan PPPK. "Kita ingin mengetahui berapa jumlah tenaga Non ASN di daerah atau pusat, penyebarannya di mana aja, jabatannya apa, masa kerjanya berapa tahun, kemudian di gaji berapa,"terang Yoga. "Udah di tegaskan, tidak ada jaminan akan di angkat, karena cuma bersifat pendataan. di data maupun tidak di data, keduanya tidak kami angkat secara langsung menjadi ASN karena sudah di jelaskan dalam Undang Undang ASN, untuk menjadi ASN harus melalui seleksi. Tambah Yoga, Pendataan ini untuk mengetahui peta Non ASN itu berapa, sehingga kedepan ketika kami membuat kebijakan, kira-kira kedepan kearah mana, mana akan di dahulukan. kebijakan kami Nasional dan Instansional. contoh Instansional kita mempertimbangkan usulan dari instansi pembina guru yang mengusulkan Mendikbud, sedangkan Nakes yang mengusulkan Kemenkes. misalkan nakes faskes dihapus maka akan lumpuh pelayanan. Guru dan Nakes ini di prioritaskan. pelayanan dasar pasti dipikirkan instansi pembina, dan mereka akan pasang garda paling depan,"ungkapnya. Evan menambahkan, tenaga honorer yang tidak masuk pendataan akan dikembalikan oleh BKN dan ini masih menutup untuk bisa masuk, nanti keputusannya kita perpanjang atau kita perbolehkan instansi untuk inject excel ke BKN memalui email dengan data terpisah. surat pengantar sudah di kirim, nanti tim kami akan menganalisa,"jelasnya. Dalam wawancara singkat oleh TIM Humas DPRD, Febriza Luwu menyebutkan, tidak ada jaminan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN tetapi ini adalah data base untuk penertiban administrasi program Kemenpan. untuk kedepannya terkait permasalahan di daerah mengenai yang tidak masuk proses input data itu juga tidak ada jaminan dan di tahun berikutnya akan ada pendataan- pendataan berkelanjutan dari tahun 2022 ini. bagi yang gajinya dibayar melalui belanja barang dan jasa agar tetap dimasukkan datanya melalui BKPP dengan mengirimkan data tersebut melalui email ke link Menpan RB seperti yang disebut oleh Yoga dari Deputi, mereka akan menganalisa data tersebut. "Semoga melalui konsultasi gabungan dari Komisi 1 dan 4 ini akan membawa angin segar bagi para honor. kita berharap Kemenpan RB memberikan kebijakan bagi daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah pula. Sekretaris Komisi IV Irmi Syakip Arsalan dalam wawancara singkatnya menyampaikan, untuk tenaga Nakes dan Guru seperti yang di jelaskan tadi, yang belum masuk pendataan akan mendapat perhatian khusus dari Kementerian masing-masing. Home Profil Data Statistik Sektoral SKPD/Instansi Monografi Publikasi Kontak Kami Faq Login SKPD No. Komisi 2017 2019 L P J L P J 1 2 3 4 5 6 7 8 1 Komisi I 8 2 10 8 1 9 2 Komisi II 13 - 13 12 - 12 3 Komisi III 7 1 8 7 1 8 4 Komisi IV 9 1 10 10 2 12 Jumlah 37 4 41 37 4 41 Sumber Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis Download Dokumen BENGKALIS – Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Bengkalis, Sabtu, 9 Agustus 2019 mengelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis pada pemilihan umum tahun 2019. Rapat yang langsung dipimpin Ketua KPUD Fadhillah Al Mausuly dan dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum dan Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto tersebut, ditaja di gedung daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut. Pada pleno tersebut ditetapkan 45 orang terpilih anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2019-2024. Sesuai hasil pleno tersebut, Partai Keadilan Sejahtera PKS dan Partai Golkar, sama-sama memperoleh 8 kursi. Namun PKS unggul dalam total perolehan suara. Keunggulan ini menjadikan salah satu dari 8 anggota DPRD terpilih dari PKS tersebut akan menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis 2019-2024. Selanjutnya, Partai Amanat Nasional PAN, Partai Demokrasi Indonesia PDI Perjuangan dan Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra, sama-sama mendapat 6 kursi. Lalu, Partai Kebangkitan Bangsa PKB dan Partai Nasional Demokrat NasDem sama-sama 3 kursi. Selanjutnya, Partai Demokrat 2 kursi. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan PPP, Perindo, dan Partai Bulan Bintang PBB sama-sama hanya 1 kursi. Berdasarkan Daerah Pemilihan Dapil, 45 calon anggota DPRD terpilih tersebut berasal dari Dapil Bengkalis I Kecamatan Bengkalis dan Bantan 10 orang. Lalu, Dapil Bengkalis II Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana 5 orang dan Dapil Bengkalis III Pinggir dan Talang Muandau 7 orang. Selanjut, Dapil Bengkalis IV Mandau 12 orang, Dapil Bengkalis V Bathin Solapan 7 orang dan Dapil Bengkalis VI Rupat dan Rupat Utara 4 orang. Adapun nama-nama 45 anggota DPRD terpilih berdasarkan partai politik pengusung dan Dapil-nya adalah Partai Keadilan Sejahtera, terdiri dari Hj. Zahraini, B, MP Dapil I, Susianto DR III, H. Khairul Umam, Lc. IV, Giyatno IV, H. Abi Bahrun, IV, H. Adri, SE IV, Ir. H. Samsu Dalimunthe V dan Sanusi, SH, MH V Partai Golkar, yaitu Ruby Handoko alias Akok Dapil I, Rahmah Yenny, II, Al-Azmi III, Asmara III, Septian Nugraha IV, Syafroni Untung, SH IV, Hendri, V dan Syahrial, ST VI Partai Amanat Nasional, terdiri dari H. Zamzami, SH Dapil I, Zuhandi, II, Indrawansyah IV, Syaiful Ardi IV, Rianto V dan H. Abdul Kadir, VI. PDI Perjuangan, yaitu Sofyan, Dapil I, Febriza Luwu II, Erwan, III, Kaderismanto IV, Simon Lumban Gaol V dan Ferry Situmeang, SE VI. Partai Gerindra, terdiri dari Drs. H. Arianto, MP Dapil I, Drs. Elman II, Adihan, SH III, Andi Fahlevi IV, Romel Sinalsal, SP V dan Zamzami Harun, ST VI. Partai NasDem, yakni Askori, Dapil I, Mustar J Ambarita III, dan Rosmawati Sinambela, IV. Partai Kebangkitan Bangsa, terdiri dari Irmi Syakip Arsalan, Dapil I, Sugianto II dan Surya Budiman V. Partai Demokrat, yakni dr. Morison Bationg Sihite Dapil I dan Nanang Haryanto, IV. Sedangkan untuk Partai Persatuan Pembangunan yakni Firman Dapil I. Sementara Partai Bulan Bintan H. Mawardi Dapil I. Dan terakhir dari Partai Perindo, yakni Laurensius Tampubolon Dapil III DISKOMINFOTIK Pembukaan – Sebagai seorang HR Manager dengan pengalaman 10 tahun, saya seringkali mendapat pertanyaan tentang gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Sebagai warga negara yang baik, kita perlu mengetahui bagaimana penghasilan para wakil rakyat tersebut dan bagaimana cara mereka mendapatkannya. Dalam artikel ini, saya akan mengupas secara detail tentang topik ini dari perspektif seorang HR Manager. Sebelum kita membahas lebih lanjut, perlu diketahui bahwa gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis berbeda dengan gaji anggota DPRD di daerah lain. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami perbedaan ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sumber bing Gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terdiri dari beberapa komponen, di antaranya gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan daerah, dan tunjangan lainnya. Gaji pokok anggota DPRD Kabupaten Bengkalis saat ini sebesar Rp per bulan. Selain itu, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar 70% dari gaji pokok, tunjangan kinerja sebesar 30% dari gaji pokok, tunjangan daerah sebesar Rp per bulan, dan tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga dan tunjangan transportasi. Untuk mendapatkan gaji tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya harus hadir dalam setiap rapat paripurna dan komisi, harus aktif dalam kegiatan legislasi, dan harus memenuhi kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perlu diketahui juga bahwa gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, penting bagi anggota DPRD untuk selalu memantau perubahan-perubahan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam penghitungan gaji. Cara Mendapatkan Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Untuk mendapatkan gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, anggota DPRD harus mengajukan permohonan gaji ke bagian keuangan setiap bulannya. Permohonan gaji harus disertai dengan bukti kehadiran dalam rapat paripurna dan komisi serta bukti-bukti lainnya yang diperlukan. Setelah permohonan gaji disetujui oleh bagian keuangan, gaji akan ditransfer ke rekening anggota DPRD pada tanggal yang telah ditentukan. Penting bagi anggota DPRD untuk memastikan bahwa data rekening yang mereka berikan sudah benar dan valid agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transfer gaji. Perlu diketahui juga bahwa gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tidak dapat dipotong atau dikurangi kecuali atas persetujuan anggota DPRD tersebut. Oleh karena itu, penting bagi anggota DPRD untuk memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan gaji yang mereka terima. Tantangan dalam Mendapatkan Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Meskipun gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tergolong cukup besar, namun terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh anggota DPRD dalam mendapatkan gaji tersebut. Salah satu tantangan tersebut adalah ketidakaktifan dalam kegiatan legislasi yang dapat mengakibatkan pengurangan tunjangan kinerja. Selain itu, anggota DPRD juga harus memenuhi persyaratan kehadiran dalam rapat paripurna dan komisi yang cukup ketat. Jika anggota DPRD tidak hadir dalam rapat tersebut, maka gaji mereka dapat dipotong sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terakhir, anggota DPRD juga harus memastikan bahwa data-data yang mereka berikan kepada bagian keuangan sudah benar dan valid agar tidak terjadi kesalahan dalam proses transfer gaji. Hal ini dapat menjadi tantangan bagi anggota DPRD yang kurang teliti dalam mengurus administrasi keuangannya. Peran HR Manager dalam Pengelolaan Gaji Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Sebagai seorang HR Manager, saya melihat bahwa pengelolaan gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis memerlukan peran yang sangat penting dari bagian keuangan dan administrasi. Hal ini karena gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terdiri dari beberapa komponen yang harus dihitung dengan teliti dan akurat. Selain itu, HR Manager juga dapat membantu anggota DPRD dalam memahami hak dan kewajiban mereka terkait dengan gaji yang mereka terima. HR Manager dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang peraturan dan kebijakan terkait dengan gaji anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sehingga anggota DPRD dapat memenuhi kewajiban mereka dengan baik. Terakhir, HR Manager juga dapat membantu bagian keuangan dalam memastikan bahwa data-data yang diberikan oleh anggota DPRD sudah benar dan valid. Hal ini dapat menghindari terjadinya kesalahan dalam proses transfer gaji dan memastikan bahwa anggota DPRD mendapatkan gaji yang sesuai dengan hak mereka. Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan Saya Eka Sulistiyana, seorang penulis blog pendidikan yang percaya bahwa pengetahuan adalah kunci untuk membuka pintu kesuksesan. Dalam tulisan-tulisan saya, saya berbagi informasi tentang berbagai topik pendidikan BENGKALIS, HUMAS – Sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor KPPS 977/VIII/2019 tanggal 27 Agustus 2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024, sehingga ditetapkan nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2019-2024. Surat Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua DPRD Bengkalis masa jabatan 2014-2019 H Abdul Kadir di Gedung Cikpuan Bengkalis. Ketua Sementara DPRD Bengkalis dari Partai Keadilan Sejahtera H. Khairul Umam, Lc. dan Wakil Ketua Sementara dari Partai Golongan Karya GOLKAR Syahrial, ST. Adapun nama-nama Anggota DPRD Bengkalis masa jabatan 2019-2024 sebagai berikut;Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Irmi Syakip Arsalan, Sugianto, Surya Budiman, Partai Gerindra, Drs. H. Arianto, MP, Adihan, SH, Andi Fahlevi, Romel Sinalsal, SP, Zamzami Harun, ST. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP, Sofyan, Febriza Luwu, Erwan, Kaderismanto, Simon Lumban Gaol, Ferry Situmeang, SE. Partai Golongan Karya GOLKAR, Ruby Handoko Alias Akok, Rahmah Yenny, . Al – Azmi, Asmara, Septian Nugraha, Syafroni Untung, SH, Hendri, Syahrial, ST. Partai Nasdem, Askori, Mustar J Ambarita, Rosmawati Sinambela, Keadilan Sejahtera PKS, Hj. Zahraini, B, MP, Susianto Sr, H. Khairul Umam, Lc. Giyatno, H. Abi Bahrun, H. Adri, SE, Ir. H. Samsu Dalimunthe Samda, Sanusi, SH, MH. Partai Persatuan Pembangunan PPP, Firman, Partai Amanat Nasional PAN, H. Zamzami, SH, Zuhandi, Indrawansyah, Syaiful Ardi, Rianto, H. Abdul Kadir, Partai Demokrat, Dr. Morison Bationg Sihite, Nanang Haryanto, Partai Bulan Bintang PBB, H. Mawardi, Partai Perindo, Laurensius Tampubolon.

gaji anggota dprd kabupaten bengkalis